Kujang bermata 9 hanya untuk pegangan para Raja. Mata 7 untuk para Mantri dangka/Prabu Anom dan para Pandita. Mata 5 untuk para Girang Seurat, Bupati Pamingkis dan Bupati Pakuan.
Mata 3 untuk para Guru Tangtu Agama
dan Mata 1 untuk Pangwereg Agama. Pusaka Kujang terbagi empat (4) yaitu
Kujang Pusaka (lambang keagungan dan perlindungan keselamatan), Kujang
Pakarang (untuk berperang), Kujang Pangarak (untuk alat upacara), dan
Kujang Pamangkas (untuk alat berladang).
Sedang berdasar bentuk bilah ada yang
disebut Kujang Jago (bentuk ayam jago), Kujang Ciung (burung Ciung),
Kujang Kuntul (burung Kuntul/bango), Kujang Badak (Badak), Kujang Naga
(bentuk Naga) dan Kujang Bangkong (bentuk Katak).
Sehingga dalam menerima pesanan Kujang untuk pusaka, Abah Wahyu Affandi Suradinata
tidak sembarangan memberikan Kujang yang dipesan. Akan tetapi dilihat
melalui nama dan hari lahir serta silsilah orang tersebut. Dan melalui
olah Tapa Samadhi untuk menentukan mana jenis Kujang yang cocok untuk
orang tersebut. Kecuali bila Kujang dimaksudkan hanya untuk sekedar
hadiah Cindera Mata maupun Souveniryang bersifat karya seni, maka tidak perlu melalui rangkaian tersebut.
No comments:
Post a Comment